Polisi telah menangkap dua terduga pelaku terkait kasus anak laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya adalah pasangan suami istri yang diduga sebagai orang tua korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Kamis (9/1). Menurutnya, polisi telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, menyatakan bahwa pasangan suami istri yang diamankan itu merupakan orang tua kandung dari korban. Sebelumnya, korban yang berusia sekitar 5 tahun ditemukan tewas terbungkus sarung di sebuah ruko di Tambun Selatan. Saat ditemukan, korban memiliki luka di beberapa bagian tubuhnya dan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Tambun Selatan.