Maryam, istri dari pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta bantuan pemulihan psikologis dari tim Peradi Makassar. Maryam mengungkapkan bahwa peristiwa tragis yang dialaminya telah membuatnya mengalami trauma berat dan rasa ketakutan yang mendalam. Dia merasakan kecemasan yang terus mengikutinya, membuatnya sulit tidur dan selalu merasa ada yang memperhatikannya.
Untuk membantu dalam proses pemulihan psikologis Maryam, Ketua Tim PPA Peradi Makassar, Fatimah, menjelaskan bahwa timnya akan memberikan pendampingan psikologis dengan melakukan asesmen dan memberikan konseling. Sementara itu, Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap Maryam besok untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian pada malam Rudi S Gani ditembak. Polisi juga terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti terkait kasus penembakan ini.
Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa senjata yang digunakan pelaku dalam penembakan tersebut adalah senapan angin bukan senjata api. Hasil autopsi jenazah juga memperlihatkan adanya luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan gabungan antara Polres Bone dan Polda Sulsel untuk mengetahui motif dan pelaku di balik penembakan yang menyebabkan kematian pengacara Rudi S Gani.