Polisi telah menangkap seorang pria HS (42) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah menyerang rekannya sendiri, YH (56), karena adu argumen mengenai tanaman yang menguning. Korban mengalami luka serius pada leher dan wajahnya akibat serangan tersebut. Kapolsek Bahodopi, Ipda Muhammad Iqbal, mengkonfirmasi penangkapan pelaku yang menggunakan parang untuk menyerang korban setelah diskusi yang memanas terkait tanaman bayam. Kejadian tersebut berawal dari perdebatan antara pelaku dan korban mengenai permasalahan tanaman bayam yang menguning, yang kemudian berujung pada penyerangan dengan parang.
Adapun korban yang mengalami luka di bagian leher, pipi, dan tangan akibat serangan tersebut telah dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri, petugas berhasil menangkapnya untuk proses hukum lebih lanjut. Warga sekitar sempat meredakan situasi saat terjadi keributan antara pelaku dan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang aman dan tidak melanggar hukum.