KPK sedang memeriksa Bupati Situbondo, Karna Suswandi, terkait penerimaan uang dan aset yang diduga hasil korupsi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso pada hari Rabu (18/12). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan juga mencakup aset milik Karna Suswandi. Beberapa saksi yang diperiksa termasuk Arif Subali, Andhika Imam Wijaya, Firman Adi Setiawan, Lucky Agnestiar Anggraeni, Andri Setiawan, dan As’al Fany Balda.
KPK juga sedang memeriksa dua saksi lain yang terkait dengan aset Karna Suswandi. Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati yang merupakan PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Situbondo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional di Pemkab Situbondo. Meskipun demikian, keduanya belum ditahan.
Selama proses penyidikan, KPK telah menyita barang bukti elektronik dan dokumen dari kantor bupati Situbondo dan rumah dinas. Karna Suswandi telah mencoba untuk bebas dari penuntutan KPK melalui upaya hukum Praperadilan, namun gugatan tersebut tidak berhasil. Di Pilkada 2024, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai bupati bersama dengan Khoirani, namun kalah dalam pemilihan pasangan calon bupati.