spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik"Penemuan Kasus Perdagangan Orang: WNI Dikawinkan dengan WN Asing"

“Penemuan Kasus Perdagangan Orang: WNI Dikawinkan dengan WN Asing”

Polisi telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah informasi tentang tempat penampungan korban di wilayah Pejaten dan Cengkareng diterima oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para korban, yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat, diselamatkan dari dua lokasi yang diamankan oleh polisi.

Dari penyelidikan tersebut, berhasil ditangkap sembilan tersangka dengan peran masing-masing. Mereka terlibat dalam kegiatan pemalsuan identitas dan penampungan calon pengantin perempuan asing di Indonesia. Para tersangka membuat perjanjian dan mengelabui korban dengan surat perjanjian berbahasa asing yang tidak bisa dimengerti. Mereka juga mengubah identitas korban, seperti menambah usia para korban yang sebenarnya masih di bawah umur agar dianggap dewasa.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, dan surat keterangan belum menikah. Kesembilan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.