spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik"Baleg DPR Mendorong RUU Perampasan Aset: Peluang Bertaubat!"

“Baleg DPR Mendorong RUU Perampasan Aset: Peluang Bertaubat!”

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, berharap RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Baleg DPR membatalkan rapat audiensi dengan PPATK terkait RUU tersebut. Meskipun rapat tersebut dibatalkan, Sturman menegaskan bahwa pihaknya serius dalam mendorong RUU Perampasan Aset.

“Iya 2006 itulah nanti yang salah satunya diharapkan masuk. Doakan saja supaya saya ini bertobat,” kata Sturman. RUU Perampasan Aset tidak termasuk dalam Prolegnas 2025 yang telah disahkan oleh DPR. Sturman juga memastikan bahwa RUU tersebut tidak masuk dalam kumulatif terbuka, sehingga ada peluang untuk dibahas dalam Prolegnas berikutnya.

“Mudah-mudahan ini di tahun 2025 ini selesai semua nih ceritanya yang prioritas, ada 37 sampai 40 atau 48,” tambahnya. Meskipun belum ada pembahasan di internal fraksinya, Sturman berkomitmen untuk mendorong RUU tersebut. Dia juga mengaku belum mengetahui secara detail substansi RUU yang akan dibahas bersama PPATK, namun yakin bahwa PPATK akan menyediakan materi yang komprehensif.

“Karena ini kan isu yang cukup sensitif soal ini, sehingga mereka membutuhkan waktu. Jangan sampai ada pemahaman pemahaman yang berbeda,” ungkap Sturman. Meskipun pembahasan belum terjadi, Sturman berharap RUU Perampasan Aset dapat diprioritaskan dalam Prolegnas ke depan.