DPRD Kabupaten Bondowoso sedang membahas Draf rancangan Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) 2025 dengan total sekitar Rp 2,136 trilliun. Pendapatan yang diperkirakan sekitar Rp 1,997 trilliun mengakibatkan deficit anggaran mencapai Rp 139 miliar. Plt Kepala BPKAD Bondowoso, Taufan Restuanto mengungkapkan bahwa kekurangan anggaran tersebut akan ditutupi dengan menggunakan Silpa tahun sebelumnya. R-APBD 2025 menunjukkan penggunaan terbesar diperuntukkan untuk belanja pegawai sebesar 45%, pendidikan 32,46%, dan infrastruktur 26,86%. Belanja pegawai di atas batas maksimum 30% menjadi permasalahan di daerah kecil seperti Bondowoso. PAD sebesar Rp 288 miliar berasal terutama dari retribusi, menunjukkan mayoritas PAD Bondowoso berasal dari kontribusi masyarakat lokal.