spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik"Pilkada Serentak 2024: Wawasan Lingkaran Setan Politik"

“Pilkada Serentak 2024: Wawasan Lingkaran Setan Politik”

Pada waktu menjelang Pilkada 2024, praktik politik uang tetap menjadi isu dalam setiap pemilihan umum di Indonesia. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, baru-baru ini ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan karena diduga memeras sejumlah pejabat untuk membiayai kampanyenya. Praktik ini dikritik oleh Herlambang Wiratraman, seorang sosiolog dari Universitas Airlangga, yang menyebut bahwa ketergantungan politik pada uang masih besar di Indonesia.

Menurut Herlambang, politikus seringkali menggunakan uang untuk mendapatkan suara dari masyarakat, terutama dalam konteks pemilihan umum. Hal ini semakin diperparah oleh kartelisasi politik di internal partai, di mana mahar seringkali digunakan untuk mendapatkan tiket pencalonan. Namun, upaya untuk menghapuskan politik uang terlihat belum serius dari pihak penyelenggara pemilu.

Burhanuddin Muhtadi, seorang Guru Besar Ilmu Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengungkapkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan praktik politik uang tertinggi di dunia. Menyadari dampak negatif dari praktik ini, Nia Elvia, seorang sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, menekankan pentingnya pembangunan politik yang baik.

Ali Rif’an, seorang pengajar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Jakarta, mengatakan bahwa praktik politik uang merugikan semua pihak. Ia berpendapat bahwa pendidikan politik perlu ditingkatkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa politik uang dapat merusak ekosistem pemerintahan. Dalam hal ini, peran penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP juga diharapkan untuk lebih aktif dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.