Prabowo Subianto

HomePolitikKakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri, Gara-gara Digeledah KPK?

Kakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri, Gara-gara Digeledah KPK?

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) tetap beraktivitas setelah rumahnya digeledah oleh KPK. Hari ini, Rabu (11/9), ia menghadiri peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa, di Kabupaten Malang.

Dalam acara tersebut, Gus Halim memberi salam kepada audiens dan tamu undangan. Ia menyatakan bahwa masa jabatannya sebagai menteri akan segera berakhir, karena ia akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada Oktober 2024 mendatang.

“Bulan September ini saya bulan terakhir posisi saya sebagai Menteri Desa. Karena Insyaallah kalau tidak ada halangan tanggal 1 Oktober 2024 saya sudah harus mundur dari Menteri Desa karena saya dilantik jadi DPR RI,” kata Gus Halim.

Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini juga meminta doa agar diberi kelancaran dalam menjalankan tugas barunya. Ia juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT ia melakukan kesalahan dalam menjalankan program-program di kementerian.

Setelah acara selesai, Gus Halim enggan memberikan komentar saat ditanya tentang penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Ia buru-buru masuk ke kendaraan dinasnya. KPK melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Halim pada Jumat (6/9) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan.

(fr)

Source link