spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaTurki Bergabung dengan Lima Negara Lain untuk Mendakwa Israel di Pengadilan Internasional

Turki Bergabung dengan Lima Negara Lain untuk Mendakwa Israel di Pengadilan Internasional

PRESIDEN Turki, Recep Tayyip Erdogan, akan membawa pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Ia kembali mengkritik Israel atas kekejaman yang terjadi di Gaza.

“Ada banyak bukti untuk mengadili pemerintah Israel di Mahkamah Pidana Internasional. Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan kejahatan ini dihukum secara setimpal,” kata Erdogan setelah kunjungannya ke Jerman.

Ia juga mengatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, semakin disorot negaranya karena gagal mencegah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. “Netanyahu akan hancur, kita akan menyingkirkannya,” katanya.

“Mudah-mudahan Israel akan menyingkirkannya, dan semua Yahudi di dunia menyingkirkan dia. Saat ini, 60-70 persen warga negaranya menentang Netanyahu,” tambah Erdogan.

Dia juga menyatakan Turki mendukung rakyat Gaza yang tertindas dan akan terus melakukan hal yang sama.

“Israel berusaha menghalangi bantuan dan membuat warga Gaza kelaparan dan kekurangan makanan dan air. Tapi, kami tidak menyerah,” katanya.

Erdogan juga meminta agar seluruh dunia, terutama negara-negara Islam, bergerak memberikan bantuan kepada Gaza.

Israel terus melakukan serangan udara dan darat di Gaza sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel tersebut sudah menewaskan sedikitnya 12 ribu warga Palestina. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 orang.