Kondisi Koperasi Desa Mulai Menanggung Cicilan Dana Desa Tanpa Modal Usaha
Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan menyoroti kondisi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mulai menanggung cicilan dari Dana Desa meski belum memperoleh modal usaha dan belum menjalankan kegiatan operasional. Hal ini disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Julianto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9). Ia mencontohkan kondisi di wilayah Tangerang Raya yang merupakan dapilnya.
Belum Dapatkan Modal Usaha
Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 350 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk atau berjalan. Namun, hampir separuhnya disebut belum mendapatkan permodalan usaha. Menurut Zulfikar, koperasi belum menjalani survei ulang maupun belum masuk dalam pendataan secara online untuk memperoleh dukungan permodalan. Hal ini menjadi masalah karena koperasi-koperasi tersebut sudah memasuki masa pembayaran cicilan yang bersumber dari Dana Desa, sementara usaha belum berjalan.
Ia menekankan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan agar koperasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan awalnya. Zulfikar juga menekankan pentingnya alokasi anggaran pelatihan yang menyasar generasi muda untuk meningkatkan minat terhadap koperasi.
Zulfikar juga mendorong Koperasi Merah Putih agar tidak hanya menjadi pengecer barang dari perusahaan besar atau BUMN pangan, melainkan menjadi agregator hasil produksi masyarakat desa, yang kemudian hasilnya dapat disalurkan kepada pihak terkait.




