spot_img

Prabowo Subianto

7 Bagian Kendaraan Penting yang Harus Diperiksa Setelah Terpapar Abu Vulkanik

Kendaraan Harus Diperiksa dengan Teliti Setelah Terpapar Abu Vulkanik Jakarta (ANTARA) - Abu vulkanik yang tersebar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menimbulkan risiko bagi...
HomeOtomotif{Daftar Motor Listrik: Dapat Insentif Rp3 Juta}

{Daftar Motor Listrik: Dapat Insentif Rp3 Juta}

Pemerintah Berikan Insentif Rp3 Juta per Unit untuk Pembelian Motor Listrik

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta per unit untuk pembelian motor listrik yang rencananya akan dimulai pada bulan September 2026. Meskipun demikian, daftar model dan aturan teknis untuk penerima insentif masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Alva dan Gesits Menjadi Pilihan Merek yang Diunggulkan

Merek Alva dan Gesits menjadi pilihan utama yang disebutkan oleh pemerintah sebagai calon penerima program insentif. PT Ilectra Motor Group (IMG) dan PT Gesits Motor Nusantara merupakan produsen yang dinilai layak mendapatkan insentif tersebut.

Daftar Model Motor Listrik yang Berpeluang Mendapat Insentif

Beberapa model Alva yang berpotensi mendapatkan insentif antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen, dan One XP. Sedangkan Gesits menawarkan model seperti Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range, dan Gesits Raya.

Syarat dan Perkiraan Waktu Berlakunya Insentif

Syarat untuk mendapatkan insentif sebesar Rp3 juta masih menunggu keputusan final dari pemerintah, termasuk aturan teknis terbaru yang akan diterapkan. Program insentif ini direncanakan akan diluncurkan pada bulan September 2026, namun harus menunggu pengumuman resmi untuk detail lebih lanjut.

Source link