Pangandaran Berupaya Mengantisipasi Tantangan Keuangan di Akhir Tahun
Pada pertemuan di DPRD Pangandaran pada 8 Agustus 2026, Kabupaten Pangandaran merumuskan langkah preventif untuk menghindari risiko gagal bayar di penghujung tahun anggaran. Diskusi tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Komitmen Komisi IV DPRD Pangandaran dalam Mengawasi Anggaran
Komisi IV DPRD Pangandaran di bawah kepemimpinan Jalaludin secara ketat mengevaluasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam kajiannya, Komisi IV bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan setiap anggaran dapat mencapai keselarasan yang tepat antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menekankan pentingnya disiplin anggaran sebagai pembelajaran berharga dari pengalaman masa lalu. Pengaturan belanja tanpa memperhatikan pendapatan yang realistis dapat berujung pada masalah utang daerah yang rumit.
Pentingnya Efisiensi Anggaran tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar
Komisi IV menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cerdas tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus tetap menjadi prioritas utama yang harus dipertahankan tanpa mengalami penurunan kualitas.
Legislator Pangandaran yakin bahwa APBD Perubahan 2026 harus menjadi alat yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap alokasi anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat dan bukan hanya sebagai rutinitas administratif.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar tidak terperosok dalam masalah gagal bayar yang merugikan.




