Dewan Pengurus Pusat BKPRMI Kecam Kontes Hafal Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengutuk keras acara kontes hafal Al-Quran yang memberikan hadiah miras di kawasan Ancol, Jakarta.
Kontes Hafal Al-Quran Berhadiah Miras
Keberatan tersebut disampaikan oleh DPP BKPRMI terkait kontes yang diadakan di sebuah pusat perbelanjaan di Ancol awal bulan ini. Pada acara tersebut, peserta diminta untuk menghafal beberapa ayat Al-Quran dengan iming-iming hadiah berupa minuman keras.
Ketua Umum DPP BKPRMI, Ahmad Juwaini, menegaskan bahwa penggunaan agama sebagai alat untuk kepentingan pribadi dan keuntungan materi merupakan bentuk pelecehan yang tidak bisa diterima dan sangat tidak pantas.
Menolak Alat Pencitraan Negatif
Juwaini juga menekankan bahwa agama harus dihormati dan dijunjung tinggi, bukan digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan yang negatif. Kontes yang mempromosikan miras dengan dalih kompetisi hafalan Al-Quran sangat tidak bertanggung jawab dan dapat merusak citra baik umat muslim.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang merugikan umat Islam. Sebagai organisasi pemuda Islam yang peduli akan keberlangsungan agama, DPP BKPRMI siap melaporkan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat kepada aparat terkait.




