Keluarga Lapor Polisi Terkait Kematian Sutrimo
Pada Sabtu (8/8) malam, keluarga secara resmi melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Mereka menginginkan kejelasan hukum terkait kasus yang menimpa pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Suting, saudara mendiang, dan anaknya Abhi. Keduanya merupakan penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo untuk melaporkan kasus ini. Keluarga juga ditemani oleh juru bicara.
Tudingan Pemberitaan
Keluarga sebelumnya tidak mengetahui adanya kejanggalan terkait kematian Sutrimo. Namun, berbagai pemberitaan yang bertentangan membuat mereka tertarik untuk mencari tahu kebenaran di balik peristiwa tersebut.
Juru bicara keluarga Sutrimo menyatakan bahwa keluarga hanya menginginkan kepastian hukum terkait meninggalnya Sutrimo, tanpa alasan lain. Mereka menyoroti tuduhan bahwa tidak melaporkan kasus tersebut karena menerima uang dalam jumlah besar.
Keluarga menekankan bahwa mereka ingin memastikan kebenaran proses hukum dan penyebab kematian Sutrimo. Mereka tidak melibatkan diri dalam menentukan pihak yang akan dilaporkan, dan meninggalkan keputusan tersebut kepada penyidik polisi.
Prosedur Hukum
Keluarga juga menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian. Meskipun tidak merelakan makam Sutrimo digali kembali, mereka akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan status mendiang.
Saat ini, keluarga tengah menunggu klarifikasi dari pihak berwajib terkait kasus kematian Sutrimo. Mereka mengikhlaskan jenazah tanpa kecurigaan apapun sebelumnya, namun setelah munculnya berita-berita terkait kasus ini, keluarga memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.




