spot_img

Prabowo Subianto

7 Bagian Kendaraan Penting yang Harus Diperiksa Setelah Terpapar Abu Vulkanik

Kendaraan Harus Diperiksa dengan Teliti Setelah Terpapar Abu Vulkanik Jakarta (ANTARA) - Abu vulkanik yang tersebar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menimbulkan risiko bagi...
HomeKriminalKuli Bangunan di Malang Mencuri Baterai Litium di 17 Tower Telekomunikasi

Kuli Bangunan di Malang Mencuri Baterai Litium di 17 Tower Telekomunikasi

Tiga Kuli Bangunan di Malang Ditangkap karena Mencuri Baterai Litium di 17 Tower Telekomunikasi

Keberanian tiga kuli bangunan di Kabupaten Malang untuk mencuri baterai litium cadangan di 17 menara pemancar telekomunikasi seharga Rp450 juta akhirnya berujung pada penangkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang. Aksi nekat mereka mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi para pemilik menara tersebut.

Beraksi di 10 Kecamatan Kabupaten Malang

Baterai litium yang dicuri oleh ketiga kuli bangunan ini memiliki nilai tinggi, yakni sekitar Rp16 juta per unit. Fungsinya vital sebagai penyuplai daya cadangan agar sinyal telekomunikasi tetap berjalan lancar. Namun, para pelaku menurunkan harga jual baterai tersebut drastis hanya seharga Rp1 juta per unit.

Para tersangka berhasil ditangkap setelah melakukan aksi mencuri di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 10 kecamatan, antara lain Bantur, Tumpang, Wagir, Tajinan, Pakis, Jabung, Kromengan, Turen, Gedangan, dan Pagak. Mereka memilih menara pemancar di tempat sepi dan minim petugas untuk beraksi.

Modus Operasi dan Penangkapan

Modus operandi dari komplotan ini terbagi dengan baik, di mana dua orang bertugas membobol tower dengan merusak kunci pengaman menggunakan peralatan tertentu, sementara satu orang lainnya mengangkut dan menjual barang curian. Dari aksinya tersebut, mereka berhasil mencuri total 16 unit baterai litium berkapasitas 100 Ampere-hour (Ah) dari berbagai menara operator telekomunikasi.

Meskipun para pelaku bukanlah teknisi elektro, namun keberhasilan mereka dalam menjual baterai litium curian tersebut membuat mereka terus melanjutkan aksinya. Dari penjualan barang tersebut, para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp16 juta.

Tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor pengangkut, linggis, obeng, tang, dan empat unit baterai litium yang belum sempat dijual oleh para pelaku. Proses pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron serta pihak penadah barang curian tersebut.

Source link