spot_img

Prabowo Subianto

Panduan Klaim Asuransi Mobil: Syarat, Dokumen, Proses

Cara Klaim Asuransi Mobil: Syarat Dokumen dan Prosedurnya Mengajukan klaim asuransi mobil membutuhkan kelengkapan dokumen dan ketepatan mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi. Pemegang polis...
HomePolitikPemerintah Berkomitmen Patuhi Putusan MK Anggaran MBG

Pemerintah Berkomitmen Patuhi Putusan MK Anggaran MBG

Pemerintah Diminta Patuh pada Putusan MK Terkait Dana Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, CNN Indonesia — Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan dana program makan bergizi gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini tidak akan disiasati oleh pemerintah.

Menurut Hasan, pemerintah akan menjalankan putusan MK yang telah menjadi keputusan hukum final dan mengikat. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah masih memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.

Pemisahan Dana Program MBG dari APBN

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lagi dipakai untuk pelaksanaan program MBG. Program MBG tidak dianggap sebagai bagian utama dari pendidikan, sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

MK menekankan bahwa pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan harus diterapkan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028. Artinya, penyusunan APBN 2026 dan 2027 yang sudah berlangsung tidak harus segera menyesuaikan struktur anggarannya.

Gugatan terkait ini diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara yang menyatakan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.

Pemohon menilai bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana-prasarana, serta pemerataan akses pendidikan.

Sumber: CNN Indonesia

Source link