Kasus Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Advokat di Ciracas
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi tengah menginvestigasi kasus pelemparan bom molotov ke rumah seorang advokat di Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi di rumah milik Sulardi pada Selasa (1/7) dini hari. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menyebut insiden tersebut sebagai percobaan pembakaran dan perusakan yang saat ini sedang diselidiki.
Detil Kasus
Menurut keterangan dari saksi, kejadian dimulai ketika dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor ke rumah Sulardi. Kedua pelaku membawa botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar, diketahui sebagai bom molotov. Mereka kemudian melemparkan bom molotov tersebut ke pagar rumah sebelum melarikan diri.
Polisi telah memeriksa dua saksi, yaitu Niman dan Dadang, yang berada di lokasi kejadian. Meskipun demikian, polisi belum dapat memastikan motif di balik serangan tersebut. Para saksi melihat bahwa pelaku melemparkan bom molotov ke arah pagar rumah Korban sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian ini. Tindakan kekerasan seperti pelemparan bom molotov merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Pihak berwenang harus menindak tegas para pelaku agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.




