30 Personel Manggala Agni Dikerahkan Atasi Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Sejumlah 30 personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan dikerahkan untuk memperkuat upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Rizal Irawan, menyatakan bahwa personel tersebut akan membantu dalam penanganan kebakaran yang sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.
Manggala Agni Terlibat Dalam Penanganan Kebakaran TPA
Rizal mengungkapkan bahwa karakteristik kebakaran di TPA berbeda dengan kebakaran biasa, karena timbunan sampah mencapai ketinggian 20 hingga 30 meter. Oleh karena itu, keterlibatan Manggala Agni menjadi sangat penting dalam upaya pemadaman. Personel yang diterjunkan berasal dari berbagai daerah, seperti Makassar, Palembang, dan Jawa Barat, dengan membawa peralatan khusus untuk memadamkan api yang berada di bawah permukaan.
Selain itu, upaya pemadaman juga dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur darat oleh petugas pemadam kebakaran dan jalur udara menggunakan helikopter water bombing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebakaran dapat dipadamkan secara menyeluruh, termasuk bagian di bawah permukaan.
Pembatasan Akses dan Upaya Pemadaman yang Dilakukan
Petugas gabungan telah melakukan penyekatan akses menuju TPA Jatiwaringin akibat kondisi udara yang berbahaya akibat asap kebakaran. Pembatasan dilakukan dengan melarang masyarakat yang tidak memiliki kepentingan khusus untuk memasuki area sekitar TPA. Akses hanya diperbolehkan bagi kendaraan pemadam kebakaran, tenaga medis, dan aparat terkait.
Proses pemadaman terus berlangsung, dengan petugas berupaya memadamkan api di beberapa titik timbunan sampah. Helikopter water bombing juga turut membantu untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat. Pembatasan akses dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak asap yang berpotensi membahayakan kesehatan.




