Presiden Siapkan Amnesti bagi WBP pada 17 Agustus
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan program pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang direncanakan akan dilakukan pada 17 Agustus tahun ini. Sebelum mendapatkan kebebasan, para penerima amnesti harus menjalani program komponen cadangan (Komcad) terlebih dahulu.
Proses Amnesti untuk Warga Binaan
Pada saat kick off nasional skrining TBC di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Agus menekankan pentingnya para WBP untuk mengikuti program pembinaan dan pembimbingan di lapas dengan baik guna meningkatkan peluang mendapatkan amnesti dari Presiden.
Adapun target amnesti ini ditujukan untuk WBP berusia di bawah 35 tahun, dimana setelah mendapat amnesti, mereka akan mengikuti program Komcad sebagai upaya membangun kedisiplinan setelah menjalani masa pemidanaan. Amnesti tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di lapas dan rutan di Indonesia.
Kolaborasi Kementerian Terkait
Selain itu, Agus juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas dan kepadatan penghuni di lapas dan rutan yang berpotensi mengancam kesehatan para WBP, terutama dari risiko penularan penyakit tuberkulosis (TBC). Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan sedang menggelar skrining TBC di 532 lapas dan rutan di seluruh Indonesia dengan target 272.573 WBP sebagai langkah preventif.




