Keberhasilan Warung Sembako Bibah sebagai Agen BRILink
Di Dusun Lenggorsari, Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, warung sembako milik Bibah Siti Fauziah (31) menjadi lebih dari sekadar tempat belanja warga sehari-hari. Sejak memulai peran sebagai Agen BRILink empat tahun lalu, warung sederhana itu menjadi jembatan utama dalam aliran rezeki bagi para pekerja migran dengan keluarga mereka di desa.
Kisah Awal Bibah sebagai Agen BRILink
Perjuangan Bibah dimulai dari keinginannya untuk memudahkan akses keuangan bagi warga sekitar yang kesulitan pergi ke kota untuk mengurus transaksi perbankan. Melihat ketidaknyamanan dan kebingungan para warga terutama yang memiliki anggota keluarga merantau, Bibah memutuskan untuk menjadikan tokonya sebagai mitra BRILink demi memberikan layanan keuangan yang lebih terjangkau dan cepat.
Dengan kehadiran mesin EDC di tokonya, Bibah melancarkan layanan keuangan yang memungkinkan warga desa menerima uang dengan lebih mudah tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota. Transaksi yang terjadi di warungnya bahkan bisa mencapai angka mencengangkan, mencapai Rp200 juta per bulan.
Bibah sebagai Pelindung Masyarakat dari Penipuan
Layanan BRILink yang dijalankan oleh Bibah tidak hanya terbatas pada transaksi keuangan sehari-hari. Ia juga menjelma sebagai penjaga utama dari berbagai modus penipuan yang kerap mengincar masyarakat desa. Dengan kecerdasan dan kepekaannya, Bibah berhasil menggagalkan berbagai upaya penipuan online yang dilakukan terhadap warganya.
Dengan tidak pernah menemui transaksi berbau judi online selama empat tahun menjalankan peran sebagai agen BRILink, Bibah membuktikan bahwa kebersihan transaksi dan keamanan keuangan masyarakat desa tetap terjaga dengan baik berkat pengawasannya yang cermat.
Sumber: harapanrakyat.com




