spot_img

Prabowo Subianto

Tekanan Ban Ideal untuk Motor dan Mobil Anda

Tekanan angin ban tidak cukup ditentukan dari tampilan ban atau rasa keras saat ditekan. Angka yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi dapat memengaruhi kenyamanan,...
HomePolitikMotor Anggota Kopassus Dicuri di Cakung: Dua Pelaku Ditangkap

Motor Anggota Kopassus Dicuri di Cakung: Dua Pelaku Ditangkap

Pemuda Kopassus Jadi Korban Pencurian Motor di Cakung

Jakarta, CNN Indonesia — Seorang anggota Kopassus berinisial SA (20) menjadi korban pencurian kendaraan sepeda motor saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur. Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

Pencurian Terjadi Saat Anggota Kopassus Berkunjung ke Rumah Orang Tua

Pencurian terjadi saat SA sedang mengikuti pelatihan di Kopassus Cijantung dan ingin pulang ke rumah orang tuanya di Cakung. SA meminjamkan motor ke temannya untuk digunakan pulang, namun saat tiba di rumah orang tuanya, motor tersebut telah hilang.

Pukul 17.00 WIB, SA memarkirkan motor di depan rumah dalam keadaan dikunci setang. Saat kembali ke depan rumah sekitar pukul 18.30 WIB, ia sadar motor yang diparkir telah hilang. SA kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan mencoba melihat rekaman CCTV warga sekitar.

Penangkapan Pelaku Berkat GPS di Motor

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki mengambil motor tersebut. Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib dan polisi berhasil menangkap pelaku berkat petunjuk dari GPS yang ada di motor. Pelaku berhasil diamankan di Kota Bekasi dan motor korban ditemukan saat dipakai oleh pelaku.

Polisi kemudian menggeledah pakaian pelaku dan menemukan beberapa barang bukti. Pelaku mengaku akan menjual motor korban ke seseorang dengan harga Rp2,5 juta. Berkat keterangan pelaku, polisi juga berhasil menangkap pembeli motor yang merupakan warga Karawang.

Kedua pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polsek Cakung untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 591 KUHP.

Source link