Gaji Ke-13 ASN, TNI, dan Polri Batal Diterima Juni 2026
Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah terkait dengan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Meskipun sebelumnya dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan ini, namun kini gaji ke-13 tersebut dibatalkan.
Alasan Pembatalan Gaji Ke-13
Ada dua alasan utama yang menjadi dasar pembatalan pembayaran gaji ke-13 ini. Pertama, adanya keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah. Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi keuangan negara, sehingga memaksa pemerintah untuk menunda pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri.
Kedua, dalam konteks pemulihan ekonomi nasional, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran yang semula direncanakan untuk gaji ke-13 sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung sektor-sektor yang terdampak pandemi dan mempercepat pemulihan ekonomi tanah air.
Dampak dan Respons dari Pegawai
Keputusan ini tentu mengecewakan bagi para ASN, TNI, dan Polri yang sebelumnya telah menanti-nantikan pembayaran gaji ke-13. Banyak di antara mereka yang telah memiliki perencanaan pengeluaran terkait dengan penerimaan tambahan tersebut, sehingga pembatalan ini menjadi pukulan tersendiri.
Di sisi lain, beberapa pihak memahami alasan di balik keputusan pemerintah ini dan melihatnya sebagai langkah yang diperlukan dalam kondisi saat ini. Meskipun demikian, tetap saja ada kekecewaan yang dirasakan oleh para pegawai yang harus berjuang lebih keras untuk menyesuaikan diri dengan situasi ini.




