Wagub Sumbar Geram atas Pernyataan Abu Janda
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, menanggapi pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh pegiat media sosial Abu Janda terkait Sumbar dan Jawa Barat. Pernyataan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar salah informasi, namun juga merendahkan martabat sebuah peradaban.
Vasco menegaskan bahwa Sumbar memiliki falsafah ‘Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’, yang menjunjung tinggi etika, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan agama. Mengkategorikan masyarakat Minangkabau sebagai “barbar” dianggap sebagai sebuah penghinaan terhadap budaya Sumbar yang telah melahirkan banyak tokoh dan pemimpin bangsa.
Masyarakat Sumbar Justru Menunjukkan Kedewasaan Sosial
Tradisi merantau yang mengajarkan kemandirian dan sistem adat yang mengedepankan musyawarah adalah bukti nyata kedewasaan sosial masyarakat Sumbar. Vasco juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons pernyataan yang menyinggung tersebut. Menurutnya, tidak semua perkataan harus dijawab dengan amarah, karena respons yang berlebihan justru dapat memperbesar masalah yang sebenarnya tidak signifikan.
Vasco menekankan bahwa masyarakat Sumbar sebaiknya merespons secara proporsional tanpa terpancing emosi, sehingga dapat membuktikan bahwa Sumatera Barat bukanlah seperti yang dituduhkan. Vasco juga menyindir bahwa menilai daerah kaya akan adat dan budaya secara sebelah mata hanya menunjukkan ketidakpahaman dari pihak yang bersangkutan.
Intervensi polisi dalam bentuk laporan terkait pernyataan Abu Janda juga turut meramaikan isu ini. Laporan yang dilayangkan oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) telah diterima dengan nomor register tertanggal 26 Mei 2026. Hal ini dilakukan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.




