Kasus Pembunuhan Siswi SD di Makassar: Fakta Terbaru Terungkap
Jakarta, CNN Indonesia — Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan siswi kelas 6 SD di rumah kosong, Makassar, Sulawesi Selatan. Terduga pelaku, Ikmal (19), merupakan pencandu narkoba dan video porno.
Pelaku Pencandu Narkoba dan Video Porno
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan, “Ya betul, bahkan [terduga] pelaku setelah melancarkan aksinya, jam 5 pagi ia kembali memakai sabu.” Tak hanya itu, terduga pelaku sering menonton konten pornografi, yang diduga mempengaruhi tindakannya terhadap korban.
“[Terduga] pelaku juga ini kecanduan setelah menonton konten pornografi,” jelas Arya. Meski demikian, polisi akan terus menyelidiki asal barang haram yang dikonsumsi pelaku.
Detil Kasus
Terungkap bahwa terduga pelaku telah lama mengincar korban dan melancarkan aksi kejamnya ketika melihat korban berjalan sendirian. Pelaku meminta korban membeli minuman dan makanan sebelum menyeretnya ke rumah kosong. Korban kemudian dibekap dan mengalami penganiayaan hingga tewas.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan tanpa busana dan kepala terkena televisi. Polisi menduga kepala korban juga dibenturkan ke tembok oleh pelaku. Meski terduga pelaku mencoba mengalihkan perhatian selama olah TKP, petugas yakin bahwa IK adalah pelaku pembunuhan tersebut.
Ikmal dijerat pasal 459 dan subsider pasal 458 KHUP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan/atau hukuman mati.
[Gambas:Video CNN]




