Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi Ditangkap di Surabaya
Ferry Daeng Rumpa (31), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi asal Kalimantan Utara, MA (21), berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, Jawa Timur. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengkonfirmasi penangkapan pelaku pada Minggu (17/5).
Modus Penawaran Pekerjaan sebagai Pengasuh Anak
Kejadian dimulai ketika pelaku memposting lowongan pekerjaan sebagai babysitter di media sosial Facebook. Korban kemudian menghubungi pelaku dan diminta datang ke sebuah rumah yang telah disiapkan pelaku. Namun, korban disekap dan diperkosa selama 3 hari dengan alasan bahwa pekerjaan babysitter belum tersedia.
Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan bejat dengan mengancam korban menggunakan cutter sebelum melakukan pemerkosaan. Selain itu, korban juga dirampas barang-barang berharganya seperti uang, telepon genggam, dan sepeda motor yang dijual oleh pelaku.
Penangkapan Pelaku di Surabaya
Setelah berhasil melarikan diri, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas berhasil melacak pelaku hingga ke Surabaya, di mana pelaku ditangkap. Dalam pengakuan polisi, pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan sebelumnya, dan dikhawatirkan masih ada korban lain yang belum terungkap.
Pelaku disebut telah menyiapkan modus serupa di Surabaya sebelum penangkapannya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku.




