Kabar terkait Facebook yang belum mematuhi Peraturan Pemerintah Tunas Komdigi sekarang menjadi sorotan. Tidak hanya Facebook, platform lain seperti Instagram, Threads, dan YouTube juga masuk dalam daftar yang belum sepenuhnya patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Regulasi ini mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026 dan ditujukan untuk mengatur sistem elektronik demi menciptakan ekosistem digital yang aman, terutama untuk anak-anak.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa seluruh platform digital di Indonesia wajib mengikuti ketentuan tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap platform yang tetap mengabaikan regulasi, termasuk kemungkinan pemberian sanksi berat. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan ruang digital untuk pengguna.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mengatur kewajiban platform digital, termasuk pembatasan usia minimal pengguna media sosial yaitu 16 tahun. Platform wajib menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat tersebut. Selain itu, regulasi ini juga diperkuat dengan aturan turunan yang wajib diikuti oleh platform digital.
Dalam evaluasi terbaru, terungkap bahwa beberapa platform besar seperti Facebook, Instagram, dan YouTube masih belum sepenuhnya mematuhi regulasi tersebut. Hanya sebagian kecil dari platform yang diawasi oleh pemerintah yang dinilai patuh sepenuhnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena pengguna platform tersebut sangat banyak di Indonesia, terutama di kalangan usia muda.
Pemerintah menegaskan tidak ada negosiasi dalam penerapan aturan ini. Sanksi akan diberikan kepada setiap platform yang melanggar, mulai dari teguran hingga pemutusan akses permanen. Tindakan ini sebagai bentuk perlindungan masyarakat dan penegasan kedaulatan digital Indonesia. Ketegasan pemerintah dalam menyiapkan sanksi menunjukkan komitmen mereka terhadap perlindungan pengguna untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. Tantangan implementasi regulasi digital masih ada, tetapi penting bagi platform global untuk menyesuaikan kebijakan mereka dengan aturan lokal.




