Sistem lalu lintas satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor arah Jakarta telah berakhir. Arus lalu lintas kini berjalan normal dua arah, memungkinkan kendaraan menuju Puncak maupun sebaliknya. Kasat Lantas Polres Bogor mengumumkan bahwa mulai saat ini, jalur wisata Puncak telah kembali normal dengan arus lalu lintas dua arah. Sebelumnya, sistem one way diberlakukan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. Kendaraan menuju Puncak via Tol Jagorawi dan Ciawi yang sebelumnya disetop sementara di Km 46 dan sekitar SPBU Gadog kini dapat melintas kembali. Imbauan diberikan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Selengkapnya dapat dibaca di sumber berita terkait.




