Topik konservasi sering dipahami secara sempit, hanya berfokus pada menjaga hutan dan melindungi satwa liar yang hidup di dalamnya. Pembahasan biasanya bergulir tentang rusaknya habitat, menurunnya populasi fauna langka, atau bertambahnya konflik antara hewan dengan penduduk setempat. Namun, Wahdi Azmi, seorang dokter hewan sekaligus aktivis konservasi berpengalaman di konflik manusia dan gajah di Sumatera, menganggap ada satu unsur yang kerap terpinggirkan dalam narasi tersebut: peran masyarakat sekitar.
Menurut Wahdi, berbicara konservasi tanpa menempatkan manusia sebagai bagian inti akan membuat upaya pelestarian kehilangan makna. Dalam sebuah diskusi yang membahas kebijakan terbaru seputar pengelolaan kawasan konservasi, ia menekankan bahwa perhatian terhadap manfaat sosial dan ekonomi bagi penduduk sekitar sangat menentukan. Jika masyarakat hanya mengalami pembatasan tanpa ada nilai tambah yang didapat, upaya konservasi rentan gagal terlaksana.
Pengalaman panjang Wahdi di Sumatera menunjukkan bahwa masalah konservasi tidak melulu disebabkan perilaku satwa. Seringkali, persoalan muncul karena perubahan lanskap yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Ketika hutan berubah fungsi—entah menjadi perkebunan intensif atau hunian—ruang untuk satwa kian menyempit, tekanan ekonomi masyarakat bertambah. Akibatnya, interaksi manusia dengan satwa liar menjadi hal yang tak terhindarkan, bahkan kerap menimbulkan konflik berkepanjangan.
Respons masyarakat terhadap kebijakan konservasi pun bergerak ke arah resistensi. Selama ini, pendekatan pelestarian di Indonesia lebih bersifat proteksionis—membatasi akses, menetapkan larangan, dan menegakkan regulasi ketat. Meski ideal di atas kertas, di lapangan cara ini menciptakan jarak antara konservatoris dan warga lokal. Warga di sekitar kawasan konservasi merasa opsi ekonomi mereka dibatasi, lahan produktif menyempit, sementara ancaman dari satwa liar tetap tinggi.
Karena itu, Wahdi memandang bahwa kunci konservasi yang berhasil adalah integrasi, bukan sekadar proteksi. Artinya, pelestarian alam harus digabungkan dengan pemberdayaan ekonomi dan edukasi masyarakat. Warga tak cukup sekadar dilibatkan secara simbolis, melainkan benar-benar menjadi aktor utama dengan peran nyata dalam merawat lingkungan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.
Prinsip ini tampak dalam penerapan di Mega Mendung, Bogor, di mana pendekatan baru mulai dirintis di kawasan Arista Montana bersama Yayasan Paseban. Alih-alih memisahkan konservasi dari aktivitas masyarakat, pengelolaan kawasan ini justru menyatukannya. Pola keberlanjutan yang diterapkan—mulai dari pertanian organik hingga edukasi lingkungan—dilakukan dengan mengintegrasikan pelestarian alam ke dalam aktivitas ekonomi. Petani lokal misalnya, ikut terlibat langsung dalam produksi, pengelolaan lahan, hingga pemasaran produk ramah lingkungan. Mereka juga mendapat pendampingan untuk memahami teknik bercocok tanam berkelanjutan yang menjaga mutu tanah dan air.
Pada konteks ini, menjaga alam menjadi kepentingan sehari-hari, karena kualitas lingkungan berdampak langsung pada hasil pertanian. Selain model ekonomi inklusif, penguatan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pelatihan oleh Yayasan Paseban menjadi fondasi perubahan. Generasi muda diajak memahami pentingnya menjaga lingkungan, masyarakat didorong mempraktikkan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan keterampilan praktis ditanamkan agar konservasi memberi penghidupan, bukan sekadar slogan.
Transformasi pola pikir dan praktik seperti di Mega Mendung perlahan menggeser posisi konservasi. Ia bukan lagi batasan yang membebani, tapi menjadi fondasi dalam setiap pijakan ekonomi dan sosial masyarakat. Di balik hasil pertanian organik, misalnya, terdapat proses transfer pengetahuan serta penumbuhan kepedulian kolektif atas kelestarian lingkungan. Model ini menuntut sinergi, bukan sekadar aturan dari luar.
Jika dikaitkan dengan pengalaman Wahdi di Sumatera, pola integrasi yang dilakukan di Mega Mendung menghasilkan dinamika yang serupa—ancaman konflik dapat ditekan karena konservasi menjadi kepentingan bersama. Baik dalam konteks konflik manusia-gajah di Sumatera maupun pengelolaan lahan pertanian di Jawa Barat, inti masalahnya tetap konsisten: manusia dan alam tidak dapat dipisahkan dalam konsep maupun praktik konservasi.
Gagalnya sejumlah upaya konservasi sering berasal dari kurangnya pelibatan dan pembangunan kapasitas masyarakat lokal. Kebanyakan warga hanya dijadikan objek kebijakan, tanpa pemahaman memadai mengenai manfaat nyata konservasi. Namun, ketika ekonomi, edukasi, dan pelibatan masyarakat berjalan beriringan, konservasi berubah menjadi gerakan akar rumput yang tumbuh bersama kebutuhan nyata.
Pelajaran penting dari Mega Mendung dan Sumatera menegaskan, perlu adanya model integratif yang menjembatani kebutuhan ekonomi dan ekologi. Indonesia memerlukan pola pelestarian yang lebih adaptif—bukan hanya berpatokan pada luasan kawasan terlindungi, melainkan menekankan keterhubungan kehidupan masyarakat dengan kelestarian alam. Di bawah tekanan pembangunan yang terus meningkat, paradigma pelestarian lama tidak lagi memadai.
Konservasi harus diwujudkan dalam bentuk sistem sosial yang tumbuh dari partisipasi penuh warga, didukung pengetahuan yang dibangun melalui praktik, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi serta lingkungan. Tanpa evolusi pendekatan, konservasi sekadar bertahan di tengah gempuran perubahan, selalu di posisi defensif. Tetapi jika integrasi berhasil dilakukan, konservasi dapat menjadi pondasi pembangunan berkelanjutan, tempat ekosistem dan kesejahteraan manusia berjalan beriringan. Pada akhirnya, tantangan terbesarnya bukan terletak pada teknis menjaga alam, melainkan bagaimana manusia memperoleh dan merawat alasannya untuk bersama-sama melindungi bumi yang menjadi tempat hidup mereka.
Sumber: Wahdi Azmi Sebut Konservasi Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat
Sumber: Dari Gajah Ke Mega Mendung, Ketika Konservasi Harus Menghidupi




