spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikSidang Putusan Delpedro dkk: Jumat 6 Maret

Sidang Putusan Delpedro dkk: Jumat 6 Maret

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan pembacaan putusan dalam kasus dugaan penghasutan yang melibatkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, beserta rekan-rekannya pada Jumat (6/3) mendatang. Ketua Majelis Hakim, Harika Nova Yeri, mengkonfirmasi bahwa putusan akan dibacakan pada hari Jumat. Tiga terdakwa lain yang turut dalam sidang putusan adalah admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan setelah Jumat, tepatnya jam dua. Para terdakwa, termasuk Delpedro, Syahdan, Muzaffar, dan Khariq, dihadapkan pada tuntutan pidana 2 tahun penjara atas tuduhan melakukan penghasutan terkait demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025. Para jaksa menilai bahwa konten yang disebarkan melalui akun media sosial Instagram terbukti menghasut, berisi narasi provokatif, dan konfrontatif dengan tagar yang konsisten seperti #IndonesiaGelap #IndonesiaSoldOut dan #ReformasiPolri.

Jaksa juga menyoroti bahwa para terdakwa memanfaatkan algoritma Instagram untuk menjangkau khalayak luas dengan konten-konten yang dibuat. Konten yang diunggah disebut memiliki dampak yang cepat sebelum dihapus, memicu kerusuhan dan unjuk rasa. Para terdakwa didakwa melanggar beberapa pasal Undang-undang ITE dan KUHP terkait informasi dan transaksi elektronik. Hal ini menjadi subjek persidangan di PN Jakarta Pusat.

Source link