Kementerian Luar Negeri telah meluncurkan aplikasi Safe Travel sebagai upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Diluncurkan pada The Safe Travel Festival di Jakarta pada 14 April 2018, platform ini hadir dalam bentuk multi-platform untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para WNI. Seiring dengan banyaknya kasus pelanggaran yang dialami oleh WNI di luar negeri setiap tahun, Safe Travel hadir sebagai solusi dengan menggunakan teknologi terkini untuk memberikan perlindungan yang optimal.
Safe Travel menawarkan berbagai fitur menarik dan berguna bagi WNI yang sedang berada di luar negeri. Fitur-fitur tersebut mencakup informasi detail mengenai negara tujuan, himbauan terkini, fakta unik, lokasi tempat atau fasilitas terdekat, dan fitur keamanan yang membantu melindungi WNI. Aplikasi ini memberikan peringatan warna khusus terhadap negara tujuan yang akan dikunjungi, dengan hijau menunjukkan aman, kuning berarti waspada, orange berarti berbahaya, dan merah menandakan tidak boleh dikunjungi.
Diinspirasi oleh bencana gempa bumi di Nepal pada 2015, Safe Travel hadir untuk memastikan WNI tidak kehilangan kontak dengan pemerintah, serta sebagai alat pantauan keamanan bagi Pemerintah. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan situs perlindungan lainnya di www.peduliwni.kemlu.go.id yang lebih fokus pada security. Safe Travel menonjolkan unsur fun dan dapat diunduh pada platform Android untuk memudahkan akses oleh pelancong dari Indonesia.
Aplikasi Safe Travel juga memungkinkan pengguna untuk berbagi pengalaman dan informasi dengan WNI lain yang berada di sekitar negara yang mereka kunjungi. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan WNI merasa lebih aman dan terlindungi saat berada di luar negeri. Bukankah perlindungan menjadi hal utama yang dicari oleh setiap perjalanan?




