Balap lari jalanan menjadi tren populer di kalangan anak muda selama bulan Ramadan, terutama sejak pandemi Covid-19. Di beberapa kota di Indonesia, seperti Bogor, Cakung, dan Pekanbaru, kegiatan balap lari resmi difasilitasi oleh pemerintah daerah dan aparat terkait. Misalnya, Forkopimda Kabupaten Bogor menyelenggarakan balap lari di Stadion Pakansari dengan tujuan mengarahkan hobi positif para peserta. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pelari dari berbagai kecamatan setiap Minggu sepanjang Ramadan.
Di Jakarta Timur, polisi juga memfasilitasi balap lari di Cakung sebagai inisiatif positif selama bulan suci Ramadan. Lomba lari ini mengusung tema “Cak Affan Cup 2026” dengan tujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan terkendali. Sementara itu, di Pekanbaru, Polda Riau mengorganisir balap lari yang terorganisasi dan sehat untuk mengubah energi negatif menjadi kompetisi yang positif.
Namun, tidak semua kegiatan balap lari diterima dengan baik. Sejumlah balap lari jalanan liar di Tangsel dan Tangerang dibubarkan oleh aparat kepolisian karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan peserta serta pengguna jalan lainnya. Polisi mengimbau generasi muda untuk menyalurkan energi positif melalui kegiatan yang terorganisir. Dengan demikian, diharapkan suasana Ramadan tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.




