spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomePolitikPengungkapan Polri: 590 Ton Narkoba Disita Hingga 2025

Pengungkapan Polri: 590 Ton Narkoba Disita Hingga 2025

Mabes Polri telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 590 ton di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menyampaikan hal ini dalam paparannya saat Rilis Akhir Tahun (RAT) Mabes Polri 2025 di Gedung Rupatama Selasa (30/12). Dari total penyitaan barang bukti tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap total 64.046 tersangka dengan nilai barang bukti yang disita setara dengan Rp41 Triliun.

Menurut Syahar, jumlah tersangka kasus tindak pidana narkoba mencapai 64.046 orang dengan barang bukti sebanyak 590 ton yang setara dengan Rp41 Triliun. Dari pengungkapan ini, diperkirakan bahwa masyarakat senilai Rp1,79 miliar berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Rincian barang bukti narkoba yang disita meliputi sabu, ganja, ekstasi, kokain, heroin, hasis, tembakau gorila, happy five, ketamine, happy water, obat keras, dan etomidat.

Syahar juga merinci tiga kasus menonjol terkait peredaran narkotika, termasuk ladang ganja di Aceh, jaringan sabu internasional Thailand-Aceh, serta peredaran narkotika pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Tindakan pencegahan pencucian uang (TPPU) juga diterapkan pada 23 laporan polisi dengan total aset senilai Rp241,5 miliar. Bandar besar yang telah divonis dihukum dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Source link