spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeLainnyaRuang Siber sebagai Faktor Penentu Kekuatan Negara Modern

Ruang Siber sebagai Faktor Penentu Kekuatan Negara Modern

Pada ajang International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang berlangsung di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo—yang menjabat sebagai Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di BSSN—mengupas secara mendalam bagaimana ruang siber telah menjadi wilayah strategis baru yang sifat dasarnya sangat berbeda dari dunia nyata. Ia menyorot bahwa, tidak seperti darat, laut, atau udara, ruang siber tidak memiliki batas geografis, tidak diatur satu yurisdiksi, dan tidak tunduk pada otoritas tunggal mana pun. Hal ini menegaskan bahwa ruang digital melampaui kerangka fisik dan memperkenalkan persoalan baru dalam hubungan internasional.

Dr. Sulistyo menunjukkan, karena tidak adanya batas atau sekat dalam dunia maya, ruang siber kini diakui bukan hanya wadah infrastruktur digital, melainkan juga area yang implikasinya besar pada keamanan dan stabilitas global. “Kehadiran ruang siber membuat garis batas negara menjadi kabur dan membawa tantangan baru bagi konsep kedaulatan,” ungkapnya. Ia menambahkan, pelaku ancaman siber dapat bertindak dari manapun di dunia, tanpa memandang batas negara, dan target mereka bisa lintas wilayah serta identitas.

Tantangan utama yang timbul dari karakter borderless ruang siber adalah sulitnya penegakan hukum dan penentuan pelaku kejahatan ketika pelanggaran bisa terjadi secara instan lintas negara. Serangan siber terhadap fasilitas penting atau penyebaran informasi palsu kini dapat menimbulkan efek luas dalam waktu sangat singkat, melampaui kemampuan konvensional negara-negara untuk menanggapi. Negara-negara dipaksa mencari paradigma baru untuk menjaga kedaulatan di wilayah yang tidak terlihat namun berperan besar bagi pemangku kepentingan di dunia modern.

Ruang siber, lanjut Dr. Sulistyo, juga mengundang kelompok non-negara seperti jaringan kriminal daring maupun pihak yang didukung pemerintah asing untuk melakukan operasi tanpa harus melakukan penetrasi fisik ke negara target. Sulitnya atribusi dalam serangan siber makin memperumit upaya respons bersama.

Ia menegaskan, dinamika ruang siber telah mendefinisikan ulang ancaman dalam keamanan internasional. Kini, konflik dan persaingan antara negara adidaya tidak lagi harus melalui mobilisasi militer atau pelanggaran wilayah formal; cukup dengan meluncurkan serangan digital, efeknya dapat memicu guncangan ekonomi, intervensi politik domestik, hingga instabilitas di kawasan tertentu.

Lebih jauh, Dr. Sulistyo memaparkan bahwa penguasaan teknologi strategis—mulai dari kecerdasan buatan, komputasi kuantum, hingga telekomunikasi terbaru—sekarang menjadi bagian penting dalam pertarungan kekuatan negara dan mendorong meningkatnya tensi geopolitik di ruang maya.

Menanggapi ancaman di dunia tanpa batas ini, Indonesia memperkokoh posisi diplomatiknya melalui prinsip bebas aktif dalam diplomasi siber. Indonesia memperjuangkan tata kelola ruang siber global yang adil, terbuka, dan tidak didominasi oleh kepentingan satu pihak. Dalam platform kerja sama multilateral seperti ASEAN dan PBB, Indonesia aktif menginisiasi penyusunan norma perilaku negara, pembangunan kepercayaan bersama, serta memperluas kanal penanganan insiden siber lintas negara. Upaya ini juga meliputi penguatan kemampuan bersama untuk menghadapi serangan digital yang makin variatif.

Menurut Dr. Sulistyo, ada tiga agenda utama yang harus dikedepankan dalam menjaga ruang siber Indonesia. Pertama, membangun arsitektur keamanan siber nasional yang adaptif dan modern agar siap menghadapi tantangan baru. Kedua, memperluas jaringan kerja sama internasional, sebab tak ada negara yang bisa bekerja sendirian menjaga siber. Dan ketiga, investasi besar pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber sehingga dapat berkompetisi secara global.

Ia menutup dengan penegasan, “Karena ruang siber tak mengenal batas, keamanan nasional semakin tergantung pada keamanan global—kerja sama menjadi kunci.” Dengan demikian, menciptakan stabilitas di dunia maya memang memerlukan sinergi lintas negara dan komitmen kolektif dari seluruh aktor internasional.

Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia