Pengeroyokan terhadap dua penagih utang alias mata elang (matel) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, dipicu oleh utang kredit sepeda motor. Sebagai respons terhadap perkara ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa korban berasal dari kekhawatiran yang belum terbayarkan utang kredit kendaraan. Dalam insiden tersebut, dua orang matel meninggal dunia. Nicolas menyebutkan bahwa korban pertama tewas di lokasi kejadian sementara korban kedua meninggal di rumah sakit.
Kronologis kejadian dimulai saat kedua matel itu menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian. Pengeroyokan akhirnya terjadi oleh sekelompok orang di dalam mobil yang mendekati mereka. Setelah insiden pengeroyokan, massa tak dikenal kembali mendatangi lokasi dan melakukan pembakaran terhadap sembilan kios, enam kendaraan roda dua, dan satu kendaraan roda empat. Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menduga tindakan pembakaran tersebut sebagai serangan balik atas insiden pengeroyokan tersebut.
Mansur menyampaikan bahwa reaksi ini mungkin dilatarbelakangi oleh rasa tidak puas atas insiden sebelumnya yang menewaskan dua orang mata elang. Pembakaran ini menyebabkan kerugian material dan menimbulkan dampak negatif di sekitar lingkungan. Keberadaan pemilik kios di sekitar lokasi turut terdampak oleh tindakan ini. Saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut untuk mengungkap semua fakta dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.



