Baru-baru ini, isu seputar pembentukan Tim Reformasi Polri menjadi sorotan publik bersamaan dengan dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka. Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terlebih dahulu mengumumkan tim reformasi internal menarik perhatian mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu. Tindakan tersebut dilakukan sebelum tim yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto secara resmi diumumkan. Said Didu pun mempertanyakan apakah langkah pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan internal terhadap arahan Presiden. Hal ini menjadi pertanyaan serius mengingat dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2025, Jenderal (Pol) Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang Reformasi Polri. Meskipun Menko Kumham telah menyatakan bahwa Presiden akan membentuk Tim Reformasi Polri pada akhir September, Mabes Polri justru sebelumnya mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Polri No Sprin/2749/TUK/IX.2.1/2025 pada 22 September 2025. Said Didu menyoroti ketidaksesuaian antara tim yang direncanakan oleh Presiden dengan tim yang dibentuk oleh Kapolri, membuatnya merasa ada yang janggal dan terkesan tidak ada keterkaitan di antara keduanya.



