Proses pemilihan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) tahun 2025 menarik perhatian. Nama hakim Alimin Ribut Sujono yang dikenal dengan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi sorotan setelah tidak mendapatkan suara dari anggota Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pada Selasa (16/9/2025), di mana hanya 10 dari 16 calon yang lolos fit and proper test berhasil ditetapkan. Mantan Sekertaris BUMN, Said Didu, memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya, menyebut adanya upaya untuk memilih calon yang memiliki irama atau visi yang sama. Dia juga mengungkap fakta terkait tingkat kepercayaan ke DPR dan Partai Politik, yang menurun terutama jika arahnya tidak sesuai dengan upaya perbaikan negara. Pertanyaan pun muncul apakah masih bisa mempercayai bahwa DPR dan Partai Politik akan benar-benar melakukan perbaikan di Negara ini.