Proses penutupan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya telah menjadi sorotan masyarakat sebelumnya, namun sekarang terlihat tambang tersebut kembali beroperasi setelah mendapat izin dari pemerintah pada tanggal 3 September 2025. Keputusan ini dihadapi dengan sorotan tajam dari anggota DPR RI, seperti Yulian Gunhar dari Fraksi PDI Perjuangan yang menilai bahwa operasi tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat berisiko merusak ekosistem yang kaya dan unik di daerah tersebut.
Raja Ampat bukan hanya aset daerah, tetapi juga warisan dunia yang diakui secara internasional. Gunhar mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat. Ia menekankan bahwa keuntungan tambang tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak saja, sedangkan masyarakat setempat harus menanggung akibat kerusakan lingkungan yang mungkin tidak terbayar.
Dalam konteks ini, keputusan pemerintah untuk mengizinkan tambang kembali beroperasi harus dipertimbangkan secara hati-hati, dengan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dan ekosistem hayati yang ada di Raja Ampat. Keseimbangan antara kepentingan jangka panjang bangsa dan kepentingan ekonomi sesaat harus selalu diperhatikan dalam setiap kebijakan yang diambil. Perlu diingat bahwa kelestarian lingkungan adalah aset berharga yang tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi semata.