spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikSolusi untuk Meningkatkan Kinerja Partai Politik Melalui Revisi UU

Solusi untuk Meningkatkan Kinerja Partai Politik Melalui Revisi UU

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pentingnya perbaikan pada partai politik melalui Revisi Undang-undang Partai Politik. Yusril menyatakan bahwa setelah amendemen UUD 1945, peran partai politik semakin signifikan dalam proses politik di Indonesia. Pemilihan legislatif hanya dapat diikuti oleh partai politik, dan kandidat presiden-wakil presiden juga harus berasal dari partai politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril setelah melakukan pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu. Yusril menyatakan pentingnya menjadikan partai politik sebagai entitas yang demokratis untuk membangun demokrasi yang kuat. Dia juga mengapresiasi masukan dari koalisi terkait perubahan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Yusril menargetkan proses pembahasan revisi UU tersebut dapat dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu menyerahkan 15 agenda reformasi kepada pemerintah, salah satunya adalah penyegeraan pembahasan UU Pemilu. Reformasi tersebut juga mencakup perbaikan pada sistem pemilu, aktor pemilu, manajemen pemilu, hingga penegakan hukum pemilu.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu terdiri dari berbagai lembaga, termasuk Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol Universitas Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia, Migrant Care, ELSAM, dan PSHTN Universitas Indonesia. Semua pihak berharap perbaikan pada undang-undang terkait partai politik dan pemilu dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Source link