spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikRespons Komisi III Terhadap Usulan Restorative Justice Tersangka Demo Makassar

Respons Komisi III Terhadap Usulan Restorative Justice Tersangka Demo Makassar

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengangkat isu penyelesaian hukum melalui pendekatan restorative justice dalam kasus sejumlah tersangka kerusuhan saat demo di Makassar pada akhir Agustus lalu. Ada suara dari beberapa anggota dewan yang meminta agar tahanan bisa dilepaskan setelah pemeriksaan selesai untuk kembali ke keluarga mereka. Namun, perlu dicermati usulan yang disampaikan oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terkait penerapan restorative justice.

Nasir menegaskan bahwa polisi tetap bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban umum. Penerapan restorative justice harus mempertimbangkan kondisi di lapangan, seperti kasus pembakaran atau perusakan fasilitas umum. Sementara itu, agenda reformasi kepolisian yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dianggap penting untuk memperbaiki Polri agar menjadi profesional, akuntabel, dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Reformasi kepolisian sendiri telah berjalan dalam tiga aspek, yaitu struktural, instrumental, dan kultural.

Menurut Nasir, reformasi kultural masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu diperhatikan, khususnya dalam membentuk polisi yang antisuap, melayani masyarakat dengan tulus, dan memiliki jiwa pengabdian serta kemanusiaan. Terkait dengan isu pembentukan Tim Reformasi Kepolisian yang berpotensi bersentuhan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Nasir menyatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Kompolnas dianggap sebagai lembaga internal yang memberikan masukan kepada kepolisian, sehingga bisa terlibat dalam proses reformasi kepolisian yang disampikan oleh Presiden Prabowo.

Source link