Berita terbaru menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia siap memberikan bantuan sosial kepada korban kerusuhan besar-besaran yang terjadi baru-baru ini. Bantuan tersebut disiapkan oleh Kementerian Sosial untuk membantu para korban, termasuk pengunjuk rasa, pegawai pemerintah, dan aparat keamanan yang terluka atau meninggal dunia selama aksi demonstrasi. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa bantuan ini termasuk dalam program bansos adaptif yang diberikan kepada korban tragedi non bencana alam. Korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta, sementara korban luka berat akan menerima Rp5 juta. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan serupa melalui Dinas Sosial kepada korban unjuk rasa di wilayah tersebut. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar bagi korban dan keluarganya, dengan koordinasi yang terus dilakukan dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan data korban yang akurat. Selengkapnya dapat dilihat di sumber berita ini.