spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikKejagung Dalami Kasus Nadiem Tersangka Terkait Google

Kejagung Dalami Kasus Nadiem Tersangka Terkait Google

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penyelidikan terkait investasi Google Indonesia dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Nurcahyo Jungkung Madyo dari Kejagung menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp1,98 triliun dengan dugaan keuntungan yang diambil oleh tersangka masih dalam perhitungan.

Dalam kasus tersebut, Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek pada tahun 2020 diduga terlibat dalam penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek sebelum pengadaan alat tersebut dimulai. Menurut Nurcahyo, Nadiem melakukan pertemuan dengan perwakilan Google pada Februari 2020 terkait penggunaan Chromebook untuk pelajar dan Kementerian tersebut. Rapat tertutup juga digelar dengan persetujuan Nadiem dan Google pada bulan Mei 2020 untuk membahas penggunaan Chromebook di program digitalisasi pendidikan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem ditahan oleh Kejagung selama 20 hari untuk keperluan penyidikan di Rutan Salemba. Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Google sendiri belum memberikan komentar terkait investigasi yang sedang berlangsung, namun mereka menjelaskan bahwa proses pengadaan Chromebook dilakukan melalui reseller dan mitra mereka, bukan secara langsung dengan Google. Hingga saat ini, belum ada pernyataan terbaru dari Google Indonesia terkait penetapan Nadiem sebagai tersangka.

Source link