spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPolisi Tangkap Staf Lembaga Internasional Terlibat Pembakaran Mabes Polri

Polisi Tangkap Staf Lembaga Internasional Terlibat Pembakaran Mabes Polri

Seorang pegawai lembaga internasional, Laras Faizati, ditangkap polisi karena diduga menghasut pembakaran gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8). Pelaku yang ditangkap penyidik sejak Senin (1/9) kemarin, diketahui melakukan aksi provokasi melalui akun Instagram pribadinya. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa Laras Faizati mengunggah konten provokatif terhadap massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri. Dalam unggahan tersebut, Laras meminta massa untuk membakar gedung tersebut dan memberikan dukungan kepada para pengunjuk rasa. Konten yang diunggah oleh Laras dianggap berpotensi membahayakan dan meningkatkan eskalasi aksi yang tengah berlangsung di Mabes Polri. Akibat perbuatannya, Laras dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Source link