Para honorer yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu harus memenuhi persyaratan sebelum penetapan NIP PPPK Paruh Waktu. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK Paruh Waktu. Namun, proses pengisian DRH tersebut sampai saat ini belum dapat dilakukan karena tampilan SSCASN BKN belum berubah. Jadwal pengisian DRH NIP PPPK paruh waktu berakhir pada 15 September 2025. Sekjen DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto mengatakan bahwa mereka masih menunggu penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Herlambang berharap tidak ada perubahan jadwal terbaru agar honorer yang diusulkan ke PPPK paruh waktu bisa terakomodasi bersama dengan pengangkatan PPPK tahap 2, sesuai dengan batasan BKN per 1 Oktober 2025. Peserta R4 juga masih menunggu perubahan di akun SSCASN agar dapat segera mengisi DRH NIP PPPK paruh waktu. Keterlambatan dalam pengisian DRH ini membuat waktu semakin mepet sesuai jadwal yang telah ditentukan.