Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu memberikan komentarnya terkait keputusan tiga partai politik yang menonaktifkan beberapa kadernya di DPR RI setelah menyebabkan kemarahan masyarakat. Said Didu meminta agar masyarakat tidak tertipu dengan keputusan tersebut karena meskipun dinonaktifkan, para anggota dewan tetap menerima gaji mereka.
Tiga partai politik yang melakukan penonaktifan tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar. Beberapa kader yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahrono, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Menurut Said Didu, Undang-undang MD-3 tidak mengenal istilah non-aktif bagi anggota DPR, sehingga meskipun dinonaktifkan oleh partai, status mereka tetap sebagai anggota dewan.
Dengan tetap menjadi anggota dewan, Said Didu memastikan bahwa mereka yang dinonaktifkan masih berhak menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Partai NasDem sendiri pertama kali mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dengan alasan menyampaikan pernyataan yang menyakiti perasaan rakyat, sehingga partai mengambil kebijakan untuk menonaktifkan keduanya.