Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada Bupati/Wali Kota di Jawa Timur terkait peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika masyarakat belakangan ini untuk memastikan tidak terjadi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat. Surat Edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai situasi negara.
Dalam keterangannya, Khofifah menyampaikan pentingnya langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi berdasarkan arahan Presiden dan hasil pantauan langsung di lapangan terkait situasi yang berkembang. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam mengawal penyampaian aspirasi. Bersama Forkopimda Jatim, Khofifah meminta Bupati/Wali Kota di Jatim untuk melakukan upaya preventif dalam pengamanan objek-objek vital di daerah masing-masing.
Selain itu, Khofifah juga mengimbau perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Pada tanggal 1-4 September, sekolah di Surabaya menerapkan pembelajaran daring untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi memanas. Orang tua diminta untuk memantau dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik.
Di Jawa Timur, terutama Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, siswa SMA, SMK, dan SLB akan belajar secara daring dari rumah sebagai langkah menyikapi situasi tak kondusif di beberapa daerah. Khusus untuk Kota Malang, pembelajaran daring hanya diterapkan untuk sekolah di kawasan Tugu dan Sekolah Komplek. Selain itu, pasukan TNI dan Polri melakukan patroli gabungan skala besar di Kota Surabaya untuk menjaga kondusifitas dan menegaskan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum. Demonstrasi yang berujung kericuhan memicu langkah-langkah ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.