Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, mengekspresikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum terkait penangkapan Silfester Matutina. Ia mempertanyakan keseriusan Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap terpidana tersebut. Menurut Jhon, penangkapan Silfester Matutina yang terkesan sulit membuat publik meragukan kredibilitas hukum negara. Ia juga mengkritik praktik hukum yang terkesan tebang pilih, dengan memberikan contoh kasus penangkapan Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong yang dianggap lebih cepat dan tegas. Jhon menekankan pentingnya Silfester Matutina untuk menunjukkan itikad baik dengan mematuhi hukum serta menyoroti ketidakjelasan mengenai mengapa terpidana tersebut belum dieksekusi sejak tahun 2019. Prof. Mahfud MD juga memberikan pandangannya terkait kasus ini, menyatakan keheranannya atas belum ditahannya Silfester Matutina meskipun telah divonis pidana penjara.