Usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar telah diselesaikan sebagaimana tenggat waktu yang ditetapkan per 25 Agustus 2025. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada informasi mengenai jumlah orang yang diusulkan maupun nama-nama mereka yang terlibat dalam usulan tersebut. Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar, Rivaldi Pratama, menyatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi mengenai nama-nama yang telah diusulkan. Meskipun sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.
Rivaldi mengungkapkan bahwa dalam koordinasinya dengan BKPSDM, mereka diberitahu bahwa orang-orang yang diusulkan merupakan mereka yang direkomendasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka bekerja. Semua usulan yang diajukan oleh BKD merupakan hasil dari rekomendasi nama-nama yang diajukan oleh masing-masing SKPD. Semua nama yang telah diajukan telah dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan akan dipublikasikan setelah disetujui oleh Kemenpan RB.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Makassar, M. Ilham R, mengonfirmasi bahwa usulan tersebut telah terkirim ke Kemenpan. Namun, mengenai detail siapa saja yang diusulkan dan berapa jumlahnya, Ilham tidak memberikan informasi yang lebih rinci. Semoga informasi mengenai nama-nama yang diusulkan dapat segera diumumkan kepada publik.