spot_img

Prabowo Subianto

7 Bagian Kendaraan Penting yang Harus Diperiksa Setelah Terpapar Abu Vulkanik

Kendaraan Harus Diperiksa dengan Teliti Setelah Terpapar Abu Vulkanik Jakarta (ANTARA) - Abu vulkanik yang tersebar akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menimbulkan risiko bagi...
HomeBeritaKeputusan Soeharto Potong Gaji PNS dan TNI untuk Pembangunan 999 Masjid

Keputusan Soeharto Potong Gaji PNS dan TNI untuk Pembangunan 999 Masjid

Presiden ke-2 RI, Soeharto menerapkan kebijakan pemotongan gaji terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI Muslim untuk membangun masjid. Pada tahun 1982, Soeharto mendirikan Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila dengan tujuan membangun masjid di berbagai daerah. Yayasan tersebut fokus pada misi memperluas tempat ibadah bagi umat Muslim, terutama di daerah yang kurang memiliki fasilitas keagamaan.

Menurut penuturan Siti Hardiyanti Rukmana, anak Presiden Soeharto yang lebih dikenal dengan nama Mbak Tutut, Sang Ayah sangat peduli dengan pembangunan tempat ibadah. Pada 1970-an, Soeharto melihat warga mengumpulkan dana untuk membangun masjid dan menemukan cara yang lebih efisien dengan melibatkan PNS dan anggota militer Muslim. Dia berpikir bahwa partisipasi mereka dalam pembangunan masjid merupakan amal jariah yang pahalanya terus mengalir.

Pemotongan gaji dilakukan secara sukarela dan bervariasi, mulai dari Rp50 hingga Rp500 perak, tergantung pada besaran gaji individu. Dana yang terkumpul digunakan untuk membangun masjid di pelosok Indonesia, terutama di daerah terpencil yang sulit mendapatkan bantuan. Kebijakan ini tidak hanya membangun masjid, tetapi juga memperluas tempat ibadah bagi umat Muslim di seluruh negeri.

Source link