Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Pemerintah Daerah (Pemda) berakhir hari ini. Beberapa daerah, termasuk Pemerintah Kota Makassar, meminta perpanjangan waktu untuk pengusulan ini. Aliansi Tenaga Honorer R4 Pemkot Makassar berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, dan mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar akan meminta perpanjangan waktu. Mereka juga menyampaikan bahwa honorer R4, bersama dengan honorer R2 dan R3 lainnya, diakomodir dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu. Pengusulan ini berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, yang memberikan waktu seminggu bagi Pemda untuk mengusulkan kebutuhan pegawai paruh waktunya. Meskipun optimis bisa menyelesaikan pengusulan tepat waktu, Pemerintah Kota Makassar tetap mengikuti proses tanpa menyepelekan pengumpulan dokumen yang diperlukan untuk pengusulan tersebut.